Melanggar dan Lalai di Lalu Lintas, Bisa dipidana
Kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi dalam pergerakan kendaraan di jalan raya dan menyebabkan kerugian, baik kerugian material maupun kerugian jiwa. Beberapa penyebab kecelakaan lalu lintas antara lain: Kondisi jalan yang rusak Pengemudi yang mengantuk atau mabuk Pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu-rambu atau batas kecepatan Pidana Kelalaian Kecelakaan Lalu Lintas …
Melanggar dan Lalai di Lalu Lintas, Bisa dipidana Selengkapnya »