Pertanyaan Seputar tentang Kendaraan Listrik
Apakah Kendaraan Listrik Bayar Pajak ? Kendaraan listrik sekarang menjadi bebas pajak PKB maupun BBNKB, menurut Pemendagri 6 tahun 2023 pasal 10 yang dimulai tanggal 5 mei 2023. Berikut bunya pasalnya : (1) Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0% (nol persen) dari dasar pengenaan PKB. (2) Pengenaan BBNKB KBL …