Non-Litigasi

Penyelesaian masalah atau sengketa Non-Litigasi adlaah penyelesaian di luar Ajudikasi yakni antara lain :
1. Legal Audit
2. Nasihat Hukum
3. Pendapat Hukum
4. Perjanjian

    • Legal Drafting
    • Review / Preview Kontrak/Perjanjian.

5. Perlindungan Kepentingan Hukum
6. Investigasi
7. Negoisasi

id_IDIndonesian