Klien Umum General

Setiap perkara yang dipegang/dipercayakan penanganannya kepada SSKP Law Office , maka kami akan mengenakan biaya – biaya sesuai dengan kesepakatan bersama.

A. Biaya Operational/Operational Fee adalah biaya yang dikenakan kepada klien dalam menangani perkara , besarnya dibicarakan sesuai kesepakatan.

B. Biaya keberhasilan / Success Fee adalah biaya yang akan dikenakan kepada Klien apabila penanganan permasalahan klien dapat diselesaikan, baik dengan cara Litigasi maupun Non-Litigasi:


id_IDIndonesian