{"id":2231,"date":"2023-04-13T14:18:06","date_gmt":"2023-04-13T07:18:06","guid":{"rendered":"https:\/\/sskplawoffice.com\/?p=2231"},"modified":"2023-05-05T15:16:09","modified_gmt":"2023-05-05T08:16:09","slug":"kekerasan-rumah-tangga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sskplawoffice.com\/en\/kekerasan-rumah-tangga\/","title":{"rendered":"Kekerasan Dalam Rumah Tangga"},"content":{"rendered":"
Undang-undang yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004<\/strong> tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini mengatur tentang definisi, jenis, dan dampak kekerasan dalam rumah tangga.<\/p>\n\n\n\n Selain itu, Undang-Undang tersebut juga mengatur tentang perlindungan bagi korban, prosedur penanganan kasus KDRT, upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi, serta sanksi bagi pelaku KDRT. Sanksi yang dapat diberikan antara lain berupa tindakan hukum pidana, denda, serta tindakan pemulihan dan pembinaan.<\/p>\n\n\n\n Selain Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, terdapat pula beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan KDRT, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang perlindungan bagi pekerja perempuan dari tindakan diskriminasi dan kekerasan.<\/p>\n\n\n\n