{"id":2203,"date":"2023-04-07T11:07:39","date_gmt":"2023-04-07T04:07:39","guid":{"rendered":"https:\/\/sskplawoffice.com\/?p=2203"},"modified":"2023-05-25T15:46:28","modified_gmt":"2023-05-25T08:46:28","slug":"perjanjian-pra-nikah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sskplawoffice.com\/en\/perjanjian-pra-nikah\/","title":{"rendered":"Perjanjian Pra Nikah: Apa itu, Bagaimana Cara Membuat, dan Keuntungan serta Risikonya"},"content":{"rendered":"
Perjanjian pra nikah, atau prenuptial agreement, adalah kontrak hukum yang disepakati oleh calon suami dan istri sebelum mereka menikah. Perjanjian ini mendefinisikan hak dan kewajiban masing-masing pasangan selama pernikahan dan dalam hal perceraian atau kematian salah satu pasangan.<\/p>\n\n\n\n
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai perjanjian pra nikah, bagaimana cara membuatnya, serta keuntungan dan risikonya.<\/p>\n\n\n\n
Apa Itu Perjanjian Pra Nikah?<\/h2>\n\n\n\n
Perjanjian pra nikah adalah perjanjian hukum yang dibuat oleh pasangan calon suami dan istri sebelum mereka menikah. Tujuannya adalah untuk memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pasangan selama pernikahan dan dalam hal perceraian atau kematian salah satu pasangan.<\/p>\n\n\n\n
Dalam perjanjian pra nikah, pasangan dapat menentukan beberapa hal seperti pemisahan harta kekayaan, hak waris, dan hak asuh anak. Jika suatu saat terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan, perjanjian pra nikah akan menjadi acuan bagi pengadilan dalam menentukan hak dan kewajiban masing-masing pasangan.<\/p>\n\n\n\n