Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-undang yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini mengatur tentang definisi, jenis, dan dampak kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, Undang-Undang tersebut juga mengatur tentang perlindungan bagi korban, prosedur penanganan kasus KDRT, upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi, serta sanksi …