Pidana

Pidana Pelecehan Anak Di bawah Umur

Pidana Pelecehan Anak Di bawah Umur

Pelecehan anak di bawah umur merupakan tindakan kejahatan yang sangat serius dan dapat merusak masa depan anak yang menjadi korban. Oleh karena itu, hukuman pidana yang sangat berat dikenakan kepada pelaku tindakan tersebut. Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap orang …

Pidana Pelecehan Anak Di bawah Umur Selengkapnya »

Pencemaran Nama Baik di Sosial Media, Waspadalah

Pencemaran nama baik adalah tindakan yang merusak reputasi dan citra seseorang atau suatu kelompok dengan menyebarkan informasi yang tidak benar atau mengada-ada. Tindakan ini dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi korban, baik secara pribadi maupun secara profesional. Untuk melindungi korban dari tindakan pencemaran nama baik, Indonesia memiliki hukum pidana pencemaran nama baik. Artikel ini akan …

Pencemaran Nama Baik di Sosial Media, Waspadalah Selengkapnya »

id_IDIndonesian