Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi didirikan pada tanggal 13 Agustus 2003 melalui amendemen ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendirian Mahkamah Konstitusi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi telah menghasilkan berbagai keputusan yang mempengaruhi hukum dan kehidupan masyarakat Indonesia. Fungsi dan Wewenang Mahkamah Konstitusi …