Wanprestasi
Wanprestasi dapat didefinisikan sebagai pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban yang telah disepakati dalam suatu kontrak. Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati secara tertulis atau tersirat dalam kontrak tersebut. Hal ini dapat berupa kelalaian, penundaan, atau pelanggaran terhadap persyaratan yang telah ditetapkan. Implikasi Wanprestasi dalam Kontrak Hukum Implikasi wanprestasi dalam …