SSKP LAW OFFICE

Samosir Surya Kusuma and partners

ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM

" Hukum dan keadilan adalah satu. Memisahkan mereka berarti menjauhkan kebenaran "
SSKP LAW OFFICE

Tentang Kami

Kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia di SSKP Law Office tidak perlu diragukan lagi, oleh karena itu kami mendapat banyak kepercayaan dari berbagai pihak dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas, baik litigasi maupun non litigasi.

Pelayanan Jasa Hukum

SSKP LAW OFFICE

LITIGASI

Penyelesaian masalah atau sengketa Litigasi adalah penyelesaian melalui Ajudikasi, yakni antara lain :
1. Peradilan Umum
2. Peradilan Tata Usaha Negara
3. Peradilan Hubungan Industrial
4. Mahkamah Konstitusi
5. Arbitrase (BANI)

NON-LITIGASI

Penyelesaian masalah atau sengketa Non-Litigasi adlaah penyelesaian di luar Ajudikasi yakni antara lain :
1. Legal Audit
2. Nasihat Hukum
3. Pendapat Hukum
4. Perjanjian
5. Perlindungan Kepentingan Hukum
6. Investigasi
7. Negoisasi

id_IDIndonesian